Tindak pidana korupsi sejatinya telah menjadi musuh bersama bangsa
Indonesia. Tidak dapat disangkal lagi bahwa daya rusak korupsi terhadap
sendi-sendiri kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sangat
luar biasa. Korupsi telah menjadikan perekonomian negara dan keuangan
negara dicuri habis-habisan oleh oknum-oknum yang mengkhianati cita-cita
nasional the founding fathers yang tertuang dalam alinea kedua Pembukaan
UUD NRI Tahun 1945 yaitu mengantarkan rakyat Indonesia yang merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Keadilan dan kemakmuran bangsa
yang hendak diwujudkan telah dirusak oleh koruptor yang dengan sadar
telah memperkaya diri, orang lain dan korporasi yang merugian keuangan
dan perkenomian negara.
Kehancuran bagi bangsa karena korupsi sangat masif dan luas bagi
suatu negara. Efeknya dapat menghancurkan perekonomian negara,
menyebabkan kemiskinan dan banyaknya pengangguran, kerusakan sarana
dan prasarana layanan publik, kesehatan, pendidikan, dan sektor-sektor
lainnya yang bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu,
salah satu cara untuk mencegah perilaku koruptif karena daya rusaknya yang
luar biasa tersebut maka dengan menanamkan kesadaran sejak dini perilaku
antikorupsi.
Pengarang: Aa Nurdiaman
Tahun Terbit Digital: 2019
Tahun Terbit: 2018
Kota Terbit: Tangerang Selatan
Jumlah Halaman: 110
Genre: Pandik
Penerbit: Sinergi Prima Magna
ISBN: 978-602-6321-67-1
E-ISBN: 978-623-7057-65-9 (PDF)